Kembali ke Berita
Diklat Teknis Kalibrasi Timbangan Elektronik berlangsung 5 hari di Balai Pelatihan Aparatur Metrologi dan Mutu (BPAMM) Kementrian Perdagangan Republik Indonesia
Mengapa Diklat ini Penting?
Legalitas: Aparatur metrologi harus memiliki kompetensi yang diakui untuk melakukan tera atau tera ulang guna melindungi konsumen.
Akurasi Industri: Memastikan timbangan yang digunakan di pasar, pabrik, atau laboratorium tetap presisi agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam transaksi perdagangan.
Standarisasi: Menyamakan persepsi prosedur teknis di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi di Indonesia.